Guru Sekolah Swasta di Jakarta Akan Terima Dana Pendidikan
jakarta.jpnn.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan subsidi dana pendidikan kepada guru sekolah swasta, termasuk madrasah di ibu kota.
Keputusan itu merupakan hasil Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas DPRD DKI Jakarta.
"Pembahasan hari ini terkait subsidi tenaga pendidikan bagi guru swasta di dalamnya ada madrasah melalui skema dana hibah," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki, Rabu (20/8).
Menurut Subki, saat ini pansus terus membahas berbagai pasal yang ada di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Dengan demikian, semua masalah di lapangan bisa tertampung ke dalam peraturan yang baru.
Di sisi lain, pansus dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga membahas muru pendidikan di ibu kota.
Menurut Subki, memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga pendidikan akan meningkatkan mutu pendidikan di ibu kota.
Subki menjelaskan pihaknya sudah menetapkan pelatihan untuk guru dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan Pemda DKI Jakarta supaya mutu terjaga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan subsidi dana pendidikan kepada guru sekolah swasta, termasuk madrasah di ibu kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News