Lahan Dijadikan TPU, Ratusan Warga Kalideres Diminta Pergi

Kamis, 27 November 2025 – 16:00 WIB
Lahan Dijadikan TPU, Ratusan Warga Kalideres Diminta Pergi - JPNN.com Jakarta
Lahan di wilayah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat yang bakal dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Senin (24/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jakarta.jpnn.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan lahan seluas 65 hektare di Kampung Bilik, Kalideres, Jakarta Barat, sebagai tempat pemakaman umum (TPU) akan berimbas kepada warga.

Sebanyak 127 kepala keluarga (KK) di Kampung Bilik, RW 07 dan 08 Kamal terancam digusur.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat Dirja Kusuma mengatakan kelurahan sudah melakukan pendataan.

“Dalam sosialisasi minggu lalu, mereka sudah diminta meninggalkan lahan itu secara mandiri," kata Dirja, Selasa (25/11).

Sementara itu, Lurah Kamal Edy Sukarya menyebut sebanyak 113 kepala keluarga (KK) memiliki KTP DKI Jakarta.

"Sisanya itu memang bukan penduduk DKI. Ada yang dari Tangerang dan daerah lain," kata Edy.

Edy menjelaskan pihaknya sudah menawari warga yang mempunyai KTP DKI untuk tinggal di rumah susun.

Oleh karena itu, Edy mengimbau warga segera melakukan pendataan untuk memastikan jumlah KK yang terdampak.

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan lahan seluas 65 hektare di Kampung Bilik, Kalideres sebagai TPU berimbas ke warga
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News