Satpol PP Jakarta Barat Bergerak, 28 Pak Ogah Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 – 16:00 WIB
Satpol PP Jakarta Barat Bergerak, 28 Pak Ogah Ditangkap - JPNN.com Jakarta
Satpol PP Jakarta Barat menjaring sebanyak 28 "Pak Ogah" di sejumlah titik ruas jalan di wilayah Cengkareng, Rabu (28/1/2026). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

jakarta.jpnn.com - Satpol PP Jakarta Barat menangkap 28 pak ogah di beberapa titik di kawasan Cengkareng, Rabu (28/1).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan pak ogah yang ditangkap langsung dibawa ke Polsek Cengkareng.

Menurut Herry Purnama, para pak ogah itu menjalani pemeriksaan dan pendataan.

"Setelah asesmen, mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan," kata Herry Purnama.

Herry Purnama mengatakan operasi terhadap pak ogah melibatkan 98 petugas gabungan.

Para petugas itu berasal dari unsur satpol PP, Sudin Perhubungan, P3S Sudin Sosial, dan aparat Polsek Cengkareng.

“Petugas melakukan penyisiran 13 titik yang selama ini kerap menjadi parkir liar,” ujar Herry.

Beberapa titik yang disisir petugas antara lain Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, dan U Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot.

Satpol PP Jakarta Barat menangkap 28 pak ogah di beberapa titik di kawasan Cengkareng, Rabu (28/1).
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News