Pemprov DKI Jakarta Buka Posko THR Sampai 27 Maret 2026

Jumat, 06 Maret 2026 – 22:00 WIB
 Pemprov DKI Jakarta Buka Posko THR Sampai 27 Maret 2026 - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi - Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: ANTARA/Ardika/aa.

jakarta.jpnn.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyemarakkan Lebaran 2026 dengan memberikan layanan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran THR 2026.

Pemprov membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 mulai 2 hingga 27 Maret 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin mengatakan posko tersebut bertujuan membantu memastikan hak pekerja atau buruh terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat dan pemberi kerja bisa mendapatkan keterangan resmi.

Masyarakat yang ingin melakukan konsultasi terkait THR dapat menghubungi nomor 0823-5370-1464.

Sementara itu, untuk layanan pengaduan bisa disampaikan melalui nomor 0821-8501-7080.

Informasi mengenai layanan posko juga bisa diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Layanan operasional Posko THR dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, serta pada Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyemarakkan Lebaran 2026 dengan memberikan layanan konsultasi
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia