Pemkot Jakarta Pusat Bongkar 31 Bangunan Liar di Jalan Kebon Kacang

Rabu, 11 Maret 2026 – 04:00 WIB
 Pemkot Jakarta Pusat Bongkar 31 Bangunan Liar di Jalan Kebon Kacang - JPNN.com Jakarta
Petugas saat membersihkan bangunan liar yang berada di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakpus

jakarta.jpnn.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membongkar 31 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Selasa (10/3).

Bangunan liar yang dibongkar terdiri dari kios dan warung makan.

"Pembongkaran sudah disosialisasikan sejak pekan lalu,” kata kata Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami.

Menurut Dwiarti Indriani, para pedagang sudah mengetahui rencana pembongkaran.

“Para pedagang sudah mengetahui mereka tidak boleh kembali berjualan di lokasi yang berada di belakang Plaza Indonesia itu," kata Dwiarti Indriani.

Dwiarti Indriani menjelaskan 31 bangunan liar yang dibongkar seluruhnya berdiri di atas trotoar.

Menurut Dwiarti Indriani, selama ini bangunan-bangunan liar itu mengganggu akses pejalan kaki dan ketertiban umum.

Pemkot Jakpus tidak menyediakan tempat relokasi di kawasan lain karena mereka berdagang liar dan tanpa izin. 

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membongkar 31 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Selasa (10/3).
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News