Pemkot Jakarta Pusat Bongkar 31 Bangunan Liar di Jalan Kebon Kacang
jakarta.jpnn.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membongkar 31 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Selasa (10/3).
Bangunan liar yang dibongkar terdiri dari kios dan warung makan.
"Pembongkaran sudah disosialisasikan sejak pekan lalu,” kata kata Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami.
Menurut Dwiarti Indriani, para pedagang sudah mengetahui rencana pembongkaran.
“Para pedagang sudah mengetahui mereka tidak boleh kembali berjualan di lokasi yang berada di belakang Plaza Indonesia itu," kata Dwiarti Indriani.
Dwiarti Indriani menjelaskan 31 bangunan liar yang dibongkar seluruhnya berdiri di atas trotoar.
Menurut Dwiarti Indriani, selama ini bangunan-bangunan liar itu mengganggu akses pejalan kaki dan ketertiban umum.
Pemkot Jakpus tidak menyediakan tempat relokasi di kawasan lain karena mereka berdagang liar dan tanpa izin.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membongkar 31 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Selasa (10/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News