Pemprov DKI Janji Usut Parkir Ilegal Blok M Secara Transparan

Rabu, 13 Mei 2026 – 15:00 WIB
Pemprov DKI Janji Usut Parkir Ilegal Blok M Secara Transparan - JPNN.com Jakarta
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

jakarta.jpnn.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji memeriksa parkir ilegal di Blok M secara transparan.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta sudah menyegel parkir liar di Blok M, Senin (11/5).

“Ini sedang kami dalami, apakah dipastikan tidak ada izin atau sedang berproses, itu yang sedang kami dalami bersama-sama,” kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta Yustinus Prastowo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/5).

Yustinus Prastowo berjanji memberikan perkembangan terbaru.

“Kami pastikan semua transparan,” kata Yustinus Prastowo.

Yustinus Prastowo mengaku bisa memastikan parkir tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak patuh dalam pembayaran pajak parkir.

Menurut dia, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengecek lebih lanjut terkait izin dan mekanisme pemungutan pajak parkir di kawasan tersebut.

Operator parkir di kawasan Blok M itu diperkirakan meraup pendapatan hingga Rp 100 juta per hari.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji memeriksa parkir ilegal di Blok M secara transparan.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News