Bangunan Liar di Kampung Bali Tanah Abang Ditertibkan

Kamis, 10 September 2026 – 15:00 WIB
Bangunan Liar di Kampung Bali Tanah Abang Ditertibkan - JPNN.com Jakarta
Kegiatan penertiban bangunan liar dilanjutkan penataan di Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakpus

jakarta.jpnn.com - Bangunan liar yang biasa digunakan berjualan pakaian dan barang bekas di atas trotoar Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (8/9).

Petugas juga menertibkan satu posko ojek online (ojol).

Penertiban itu adalah langkah awal penataan kawasan yang menyasar sepanjang Jalan H Fachrudin hingga Jalan Tanah Rendah.

Sebelum melakukan penertiban, petugas sudah memberikan sosialisasi.

Selain itu, petugas juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Sejak Juli kemarin kami sudah lakukan langkah-langkah persuasif mulai dari sosialisasi dan juga edukasi terhadap warga sekitar sini untuk menertibkan barang-barang yang ada di trotoar,” kata Musa, lurah Kampung Bali.

Menurut Musa, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pihak yang masih menggunakan trotoar untuk berdagang maupun mendirikan fasilitas.

Musa mengatakan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada penertiban.

Bangunan liar yang biasa digunakan berjualan pakaian dan barang bekas di atas trotoar Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia