Pemkot Jakarta Utara Belum Terbitkan Izin Pembangunan Depo Kontainer di Rorotan
jakarta.jpnn.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara belum menerbitkan izin pembangunan depo kontainer yang dibangun di kawasan Komplek Nusa Kirana, Rorotan, Kecamatan Cilincing.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat.
Pernyataan tersebut menanggapi aksi unjuk rasa yang menolak usulan pembangunan depo di permukiman warga.
“Saya tegaskan sampai saat ini tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan terkait rencana pembangunan tersebut," kata Hendra di Jakarta, Selasa (29/9).
Hendra mengatakan telah menerima menerima perwakilan warga dari Komplek Nusa Kirana untuk mendengarkan aspirasi terkait rencana pembangunan depo kontainer di kawasan permukiman pada Senin (28/9).
Menurut Hendra, setiap rencana pembangunan perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari dampak terhadap masyarakat, lingkungan, maupun kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
Pihaknya tetap mempertimbangkan setiap pembangunan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk mengenai analisis dampak lingkungan (amdal), serta dampak yang mungkin terjadi terhadap masyarakat di lingkungan dan lalu lintas di sekitarnya.
Hendra menegaskan Pemerintah Kota Jakarta Utara belum memberikan izin untuk kegiatan pembangunan depo kontainer yang dimaksud.
Pemerintah Kota Jakarta Utara belum menerbitkan izin pembangunan depo kontainer yang dibangun di kawasan Komplek Nusa Kirana, Rorotan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News