Pemkot Jakarta Utara Belum Terbitkan Izin Pembangunan Depo Kontainer di Rorotan

Kamis, 01 Oktober 2026 – 18:00 WIB
Pemkot Jakarta Utara Belum Terbitkan Izin Pembangunan Depo Kontainer di Rorotan - JPNN.com Jakarta
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat memimpin pertemuan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakut

jakarta.jpnn.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara belum menerbitkan izin pembangunan depo kontainer yang dibangun di kawasan Komplek Nusa Kirana, Rorotan, Kecamatan Cilincing.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat.

Pernyataan tersebut menanggapi aksi unjuk rasa yang menolak usulan pembangunan depo di permukiman warga.

“Saya tegaskan sampai saat ini tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan terkait rencana pembangunan tersebut," kata Hendra di Jakarta, Selasa (29/9).

Hendra mengatakan telah menerima menerima perwakilan warga dari Komplek Nusa Kirana untuk mendengarkan aspirasi terkait rencana pembangunan depo kontainer di kawasan permukiman pada Senin (28/9).

Menurut Hendra, setiap rencana pembangunan perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari dampak terhadap masyarakat, lingkungan, maupun kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

Pihaknya tetap mempertimbangkan setiap pembangunan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk mengenai analisis dampak lingkungan (amdal), serta dampak yang mungkin terjadi terhadap masyarakat di lingkungan dan lalu lintas di sekitarnya.

Hendra menegaskan Pemerintah Kota Jakarta Utara belum memberikan izin untuk kegiatan pembangunan depo kontainer yang dimaksud.

Pemerintah Kota Jakarta Utara belum menerbitkan izin pembangunan depo kontainer yang dibangun di kawasan Komplek Nusa Kirana, Rorotan
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News