Anies Baswedan Ingkar Janji tentang Masalah Ini, PSI Bilang Begini

Jumat, 12 Agustus 2022 – 17:48 WIB
Anies Baswedan Ingkar Janji tentang Masalah Ini, PSI Bilang Begini - JPNN.com Jakarta
PSI menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji soal penggusuran. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum mencabut peraturan gubernur (pergub) era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran.

Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo merespons sikap Anies tersebut.

Menurut dia, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini ingkar janji karena tak kunjung merealisasikan janji untuk mencabut perda soal penggusuran ini.

"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang pilgub (pemilihan gubernur), tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," katanya di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta itu, tidak ada konsistensi untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah tanpa Izin yang Berhak.

Sementara itu, sisa masa kepemimpinan Gubernur Anies tinggal dua bulan, yakni berakhir pada 16 Oktober 2022.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga menilai pergub itu masih dibutuhkan selama masa jabatan Anies Baswedan sehingga tidak melakukan pencabutan.

"Waktu kampanye dulu, Pak Anies selalu berjanji tidak melakukan penggusuran, tetapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang," katanya.

Anggota DPRD DKI menilai Anies Baswedan ingkar janji terkait Pergub Penggusuran
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia