Dapat Bisikan, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan

Rabu, 02 Juli 2025 – 15:00 WIB
Dapat Bisikan, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan - JPNN.com Jakarta
Anak berinisial MAS berurusan dengan hukum karena membunuh ayahnya, APW, dan neneknya, RM, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Foto: Antara/HO/Dokumentasi Pribadi.

jakarta.jpnn.com - Anak berinisial MAS berurusan dengan hukum karena membunuh ayahnya, APW, dan neneknya, RM, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Selain itu, remaja 14 tahun tersebut juga tega melukai ibunya, AP, menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAS mengaku mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan sebelum melakukan aksinya.

MAS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membunuh ayah dan neneknya.

“Anak dijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga dengan menempatkan anak di Sentra Handayani selama dua tahun," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu setelah sidang pembacaan putusan di Jakarta, Senin (30/6).

Rio menjelaskan hakim meyakini MAS terbukti bersalah sehingga menjatuhkan hukuman kepada remaja 14 tahun itu.

"Masa tersebut dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani si Anak," ucap Rio.

MAS juga wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan selama menjalani pembinaan.

Anak berinisial MAS berurusan dengan hukum karena membunuh ayahnya, APW, dan neneknya, RM, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News