Artis Sinetron Rekam Hubungan Ranjang dengan Sesama Jenis, Videonya 6

Jumat, 04 Juli 2025 – 15:00 WIB
Artis Sinetron Rekam Hubungan Ranjang dengan Sesama Jenis, Videonya 6 - JPNN.com Jakarta
Artis sinetron berinisial MR (27) ditangkap polisi karena memeras korban, yakni IMT (33).  Foto: Antara/HO/Polres Metro Jakarta Pusat

jakarta.jpnn.com - Artis sinetron berinisial MR (27) ditangkap polisi karena memeras korban, yakni IMT (33). 

Selain menangkap MR, pihak berwajib juga menyita enam video syur sesama jenis antara pelaku dan korban.

"Menyita enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7).

Firdaus menjelaskan pihaknya juga menyita dua handphone dan satu kartu ATM milik MR.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR mengaku memeras IMT karena terbakar api cemburu.

“Korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan MR dan IMT mempunyai hubungan khusus sebelum kasus pemerasan terjadi.

"Beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis,” ucap Firdaus.

Artis sinetron berinisial MR (27) ditangkap polisi karena memeras korban, yakni IMT (33). 
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News