Artis Sinetron Rekam Hubungan Ranjang dengan Sesama Jenis, Videonya 6

jakarta.jpnn.com - Artis sinetron berinisial MR (27) ditangkap polisi karena memeras korban, yakni IMT (33).
Selain menangkap MR, pihak berwajib juga menyita enam video syur sesama jenis antara pelaku dan korban.
"Menyita enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7).
Firdaus menjelaskan pihaknya juga menyita dua handphone dan satu kartu ATM milik MR.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR mengaku memeras IMT karena terbakar api cemburu.
“Korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," kata Firdaus.
Firdaus menjelaskan MR dan IMT mempunyai hubungan khusus sebelum kasus pemerasan terjadi.
"Beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis,” ucap Firdaus.
Artis sinetron berinisial MR (27) ditangkap polisi karena memeras korban, yakni IMT (33).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News