Polisi Gadungan Rampas Sepeda Motor, Ternyata Pengguna Narkoba

jakarta.jpnn.com - Dua polisi gadungan, yakni A dan IR, berurusan dengan hukum karena merampas sepeda motor milik seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat.
Saat ini A dan IR sudah ditangkap polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka ternyata mengonsumsi narkoba.
A dan IR mendapatkan narkoba setelah menjual sepeda motor yang mereka rampas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, A adalah residivis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada 2014.
"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu-sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Twedy Aditya Bennyahdi, Jumat (4/7).
Twedy Aditya menjelaskan pihaknya menemukan barang bukti ketika menangkap A dan IR.
“Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat isap, red)," kata Twedy Aditya.
Twedy Aditya mengatakan kasus bermula ketika sepasang kekasih hendak menjual sepeda motor di media sosial pada pertengahan Juni 2025.
Dua polisi gadungan, yakni A dan IR, berurusan dengan hukum karena merampas sepeda motor milik seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News