Maling Curi Motor di Jakarta Utara, Uangnya untuk Foya-Foya
jakarta.jpnn.com - Pria berinisial JY (29), MS (23), dan AS (16) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kampung Rawa Indah, Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (23/10).
JY lantas menjual sepeda motor ke penadah berinisial KJ di Tanah Merah, Kelapa Gading.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan JY, MS, dan AS.
"Kami akan terus lakukan penyelidikan," kata Seto Handoko Putra di Jakarta, Selasa (28/10).
Seto mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku berkaitan dengan jaringan lintas pulau atau tidak.
"Semua masih dalam pengembangan," kata Seto.
Sementara itu, JY mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan Kelapa Gading dan Cilincing.
"Saya jual motor Rp 5 juta per unit," kata JY.
Pria berinisial JY (29), MS (23), dan AS (16) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kampung Rawa Indah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News