Datangi Kantor di Jakarta Utara, Suami Ancam Istri Pakai Senjata Api

Jumat, 31 Oktober 2025 – 01:00 WIB
Datangi Kantor di Jakarta Utara, Suami Ancam Istri Pakai Senjata Api - JPNN.com Jakarta
Suami berinisial RSP ditangkap polisi karena mengancam istrinya, VM, menggunakan senjata api. Foto: Polsek Kelapa Gading

jakarta.jpnn.com - Suami berinisial RSP ditangkap polisi karena mengancam istrinya, VM, menggunakan senjata api di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading, Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/10).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan pada awalnya VM melapor ke call center 110.

“Laporan direspons langsung Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading untuk mendatangi lokasi kejadian," kata Seto, Rabu (29/10).

Seto mengatakan tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan.

Tim juga menemui VM yang saat itu merasa sangat ketakutan karena RSP datang ke kantor.

"Dia merasa ketakutan karena adanya kekerasan dari suaminya. Korban dan suaminya sedang terjadi percekcokan," kata Seto.

Seto menjelaskan VM juga mengaku sempat mengalami kekerasan dari RSP di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada April 2025.

Menurut Seto, korban makin trauma karena suaminya mendatanginya di sebuah kantor di Kelapa Gading.

Suami berinisial RSP ditangkap polisi karena mengancam istrinya, VM, menggunakan senjata api
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News