Ayah Cabuli Anak Kandung di Jakarta Utara, Korban Hamil 6 Bulan
jakarta.jpnn.com - Ayah berinisial FH ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya, K (16), di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan laporan kasus pencabulan.
“Kami menangkap pelaku FH siang tadi setelah adanya laporan dari ibu korban,” kata Onkoseno, Rabu (26/11).
Onkoseno mengatakan FH melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anaknya pada April 2025.
Perbuatan terlarang yang dilakukan FH membuat korban saat ini hamil alias berbadan dua.
“Motif pelaku karena nafsu,” kata Onkoseno.
Onkoseno mengatakan ibu korban menyebut anaknya dicabuli FH lebih dari satu kali.
“Atas peristiwa tersebut korban mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” kata Onkoseno.
Ayah berinisial FH ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya, K (16), di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News