Ayah Cabuli Anak Kandung di Jakarta Utara, Korban Hamil 6 Bulan

Sabtu, 29 November 2025 – 17:00 WIB
Ayah Cabuli Anak Kandung di Jakarta Utara, Korban Hamil 6 Bulan - JPNN.com Jakarta
Ayah terduga pelaku pencabulan, berinisial FH terhadap anaknya sendiri, berinsial K (16) di Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Polrestro Jakut.

jakarta.jpnn.com - Ayah berinisial FH ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya, K (16), di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan laporan kasus pencabulan.

“Kami menangkap pelaku FH siang tadi setelah adanya laporan dari ibu korban,” kata Onkoseno, Rabu (26/11).

Onkoseno mengatakan FH melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anaknya pada April 2025.

Perbuatan terlarang yang dilakukan FH membuat korban saat ini hamil alias berbadan dua.

“Motif pelaku karena nafsu,” kata Onkoseno.

Onkoseno mengatakan ibu korban menyebut anaknya dicabuli FH lebih dari satu kali.

“Atas peristiwa tersebut korban mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” kata Onkoseno.

Ayah berinisial FH ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya, K (16), di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News