Nekat Curi Kotak Amal di Jakarta Selatan, 2 Pemuda Tak Berkutik Ditangkap Polisi
jakarta.jpnn.com - Dua pemuda berinisial PI dan CA ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Sa'adatusholihin di Jalan Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dua pemuda yang sama-sama berusia 20 tahun itu diringkus tidak lama setelah menjalankan aksinya.
Kapolsek Mampang Wahid Key mengatakan pihaknya mendapatkan kiriman rekaman video pencurian yang dilakukan PI dan CA.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Berbekal video kiriman, dalam 1x24 jam Polsek Mampang bekuk dua pemuda di kamar indekos setelah curi kotak amal masjid," kata Kapolsek Mampang Wahid Key, Jumat (28/11).
Wahid Key mengatakan PI dan CA bisa meloloskan diri setelah mencuri uang di masjid.
Menurut Wahid Key, kedua pelaku kasus pencurian itu menggondol uang sebesar Rp 1 juta.
"Unit Reskrim Polsek Mampang langsung membekuknya tanpa perlawanan," ungkap Wahid.
Dua pemuda berinisial PI dan CA ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Sa'adatusholihin di Jalan Bangka, Pela Mampang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News