Nekat Curi 4 HP di Mampang, Pencuri Ditangkap di Rumahnya
jakarta.jpnn.com - Pria berinisial M ditangkap warga karena mencuri empat handphone di sebuah rumah di Mampang, Jakarta Selatan, pada 18 November 2025.
"M alias H terlebih dahulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Sabtu (29/11).
Budi Hermanto mengatakan joki berinisial AS alias A ditangkap di rumahnya di Tangerang Selatan, Selasa (25/11).
Dia menjelaskan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari warga.
Selain itu, pihak berwajib juga memeriksa saksi dan menganalisis CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
"Pada penanganan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap kedua terduga pelaku dengan peran berbeda, yakni sebagai joki dan eksekutor," kata Budi.
Budi Hermanto mengatakan saat ini M dan AS alias A sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Pihak berwajib juga menyita beberapa barang bukti, seperti tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.
Pria berinisial M ditangkap warga karena mencuri empat handphone di sebuah rumah di Mampang, Jakarta Selatan, pada 18 November 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News