Curi 2 Sepeda Motor di Jakarta Utara, Pria 35 Tahun Ditangkap di Rumahnya

Jumat, 02 Januari 2026 – 09:00 WIB
Curi 2 Sepeda Motor di Jakarta Utara, Pria 35 Tahun Ditangkap di Rumahnya - JPNN.com Jakarta
Barang bukti hasil pencurian dua unit motor di kawasan Koja,Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Polsek Koja

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial AH ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (28/12).

Sepeda motor matic yang dicuri pria 35 tahun tersebut tidak hanya satu, tetapi dua unit.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (30/12) pagi saat berada di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando.

Fernando menjelaskan perbuatan AH ketika mencuri sepeda motor terekam CCTV di lokasi kejadian.

Setelah mendapatkan laporan warga, petugas Polsek Koja langsung turun ke lapangan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.

Berdasarkan penyelidikan, petugas menemukan satu nama yang diduga mirip dengan pelaku.

Berbekal hasil penyelidikan, personel Polsek Koja langsung mendatangi rumah AH.

Pria berinisial AH ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (28/12).
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News