Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 17 Kilogram Ganja
jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Empat pengedar itu ialah LS, AR, DA, dan R. Petugas juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 17 kilogram.
Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Deny Simanjuntak mengatakan para pengedar narkoba itu ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Rabu (28/1) pukul 17:30 WIB.
Deny Simanjuntak menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran.
Setelah mendapatkan informasi, Subdirektorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan.
Petugas menangkap LS dan AR yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di lokasi pertama.
Aparat menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban cokelat dan disimpan di dalam koper.
Setelah itu, petugas menangkap DA (27) dan R (27) di sebuah indekos di Jalan Hutan Panjang. Petugas menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.
Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News