Polisi Polsek Cilandak Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba

Senin, 02 Februari 2026 – 12:35 WIB
 Polisi Polsek Cilandak Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba - JPNN.com Jakarta
Polisi yang merupakan anggota Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba. Ilustrasi foto: Antara/HO

jakarta.jpnn.com - Polisi yang merupakan anggota Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.

Polsek Cilandak pun tidak tinggal diam setelah anggotanya diduga merekayasa kasus.

Kasi Humas Polsek Cilandak Nuryono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus itu.

"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," kata Nuryono, Minggu (1/2).

Nuryono menjelaskan divisi propam sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggotanya.

"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa propam,” kata Nuryono.

Nuryono juga meminta maaf kepada korban yang merasa dirugikan akibat tindakan anggotanya.

“Mohon maaf dan terimakasih," ucap Nuryono.

Polisi yang merupakan anggota Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News