Aparat Aniaya 3 Pegawai SPBU di Jakarta Timur
jakarta.jpnn.com - Tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga dianiaya aparatm Minggu (22/2) pukul 22:00 WIB.
"Betul, ada tiga korban pegawai kami yang diduga dianiaya oknum aparat," kata staf SPBU 3413901 Mukhlisin, Senin (23/2).
Pria 38 tahun itu mengatakan penganiayaan bermula ketika pelanggan datang untuk mengisi pertalite.
Saat dilakukan pemindaian kode batang (barcode), nomor polisi (nopol) kendaraan terdaftar sesuai dalam sistem.
Namun, jenis mobil yang digunakan tidak cocok dengan data yang tertera.
"Peraturan di SPBU, nomor polisi dan mobil harus sesuai dengan datanya," jelas Mukhlisin.
Sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas kemudian menolak pengisian pertalite dan memberikan solusi alternatif.
Pelanggan diarahkan untuk mengisi pertamax yang tidak menggunakan sistem kode batang.
Tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga dianiaya aparatm Minggu (22/2) pukul 22:00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News