Bantah Minta THR ke Perusahaan, Polres Tanjung Priok Lakukan Penyelidikan
jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok kepada perusahaan.
"Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Kamis (5/3).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Aris Wibowo juga menepis kabar yang beredar.
Aris Wibowo mengatakan pihaknya tidak pernah meminta THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Aris.
Aris menjelaskan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo.
Menurut Aris, Aptrindo sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Aris.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News