Bantah Minta THR ke Perusahaan, Polres Tanjung Priok Lakukan Penyelidikan

Kamis, 05 Maret 2026 – 23:10 WIB
Bantah Minta THR ke Perusahaan, Polres Tanjung Priok Lakukan Penyelidikan - JPNN.com Jakarta
Beredar foto surat permintaan bantuan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke pengusaha angkutan jelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok kepada perusahaan.

"Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Kamis (5/3).

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Aris Wibowo juga menepis kabar yang beredar.

Aris Wibowo mengatakan pihaknya tidak pernah meminta THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Aris.

Aris menjelaskan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo.

Menurut Aris, Aptrindo sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.

“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Aris.

Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News