Polda Metro Jaya Tangkap Pelajar jadi Pengedar Ekstasi, Barang Bukti 2 Ribu Butir
jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak dua ribu pil di Cililitan, Jakarta Timur.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ari Purwanto mengatakan penangkapan dilakukan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, Selasa (3/3).
“Lokasinya di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati," kata Ari Purwanto, Kamis (5/3).
Ari menjelaskan pihaknya menangkap pria berinisial RF yang saat itu membawa ribuan pil ekstasi.
Dia menambahkan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan pemantauan dan pemetaan area.
“Petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut," kata Ari.
Petugas menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis ekstasi dengan total 2.000 butir ketika menangkap pelaku.
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak dua ribu pil di Cililitan, Jakarta Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News