Polda Metro Jaya Tangkap Pelajar jadi Pengedar Ekstasi, Barang Bukti 2 Ribu Butir

Jumat, 06 Maret 2026 – 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Pelajar jadi Pengedar Ekstasi, Barang Bukti 2 Ribu Butir - JPNN.com Jakarta
Barang bukti narkoba jenis ekstasi yang diamankan dari tangan tersangka RF saat ditangkap di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/3/2026). Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak dua ribu pil di Cililitan, Jakarta Timur.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ari Purwanto mengatakan penangkapan dilakukan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, Selasa (3/3).

“Lokasinya di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati," kata Ari Purwanto, Kamis (5/3).

Ari menjelaskan pihaknya menangkap pria berinisial RF yang saat itu membawa ribuan pil ekstasi.

Dia menambahkan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan pemantauan dan pemetaan area.

“Petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut," kata Ari.

Petugas menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis ekstasi dengan total 2.000 butir ketika menangkap pelaku.

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak dua ribu pil di Cililitan, Jakarta Timur.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News