Penjual Obat Keras ke Nelayan Ditangkap di Jakarta Utara, Ribuan Bukti Disita 

Jumat, 17 April 2026 – 09:00 WIB
Penjual Obat Keras ke Nelayan Ditangkap di Jakarta Utara, Ribuan Bukti Disita  - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi - Obat Daftar G (Obat Keras dan Berbahaya) yang terlarang, tanpa dilengkapi surat dokter. Foto: ANTARA/Eric Ireng.

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial A ditangkap Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya karena mengedarkan obat keras di kawasan Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.

Obat keras yang dijual A terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax, dan trihexy.

A menjual berbagai obat keras itu kepada nelayan dan anak buah kapal (ABK).

"Pria berinisial A kami amankan di kios yang berkedok jualan kosmetik di daerah Muara Angke pada Selasa (7/4) malam beserta barang bukti ribuan butir obat keras berbagai jenis," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo, Kamis (9/4).

Dia menjelaskan petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan A untuk melakukan transaksi.

Menurut Ardhie, peredaran obat keras itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Ardhie mengatakan masyarakat mencurigai maraknya obat keras di daerah pesisir Muara Angke.

Setelah melakukan penelusuran, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap sebuah kios yang tampak mencurigakan.

Pria berinisial A ditangkap Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya karena mengedarkan obat keras di kawasan Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia