Curi HP saat Korban Tidur, Maling Ditangkap Polisi Jakarta Selatan

Senin, 20 April 2026 – 09:00 WIB
Curi HP saat Korban Tidur, Maling Ditangkap Polisi Jakarta Selatan - JPNN.com Jakarta
Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (28) yang mencuri ponsel saat korban tidur di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). Foto: ANTARA/HO-Polsek Kebayoran Lama.

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RS ditangkap Polsek Kebayoran Lama karena mencuri handphone di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (13/4) pukul 12:15 WIB.

Pria 28 tahun itu melakukan pencurian ketika korban sedang tidur.

"Korban MAS saat itu tengah tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Kebon Mangga I, Cipulir," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami, Selasa (14/4).

Kukuh menjelaskan aksi pelaku pertama kali disadari ibu korban yang saat itu sedang salat.

Mendengar suara mencurigakan dari orang asing yang masuk ke dalam rumah, ibu segera membangunkan korban. 

Saat terbangun, korban mendapati ponsel miliknya sudah raib dari tempat semula.

"Setelah menyadari menjadi korban pencurian, Andi segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kebayoran Lama pada sore harinya," ucap dia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pria berinisial RS ditangkap Polsek Kebayoran Lama karena mencuri handphone di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News