Curi HP saat Korban Tidur, Maling Ditangkap Polisi Jakarta Selatan
jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RS ditangkap Polsek Kebayoran Lama karena mencuri handphone di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (13/4) pukul 12:15 WIB.
Pria 28 tahun itu melakukan pencurian ketika korban sedang tidur.
"Korban MAS saat itu tengah tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Kebon Mangga I, Cipulir," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami, Selasa (14/4).
Kukuh menjelaskan aksi pelaku pertama kali disadari ibu korban yang saat itu sedang salat.
Mendengar suara mencurigakan dari orang asing yang masuk ke dalam rumah, ibu segera membangunkan korban.
Saat terbangun, korban mendapati ponsel miliknya sudah raib dari tempat semula.
"Setelah menyadari menjadi korban pencurian, Andi segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kebayoran Lama pada sore harinya," ucap dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pria berinisial RS ditangkap Polsek Kebayoran Lama karena mencuri handphone di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News