Edarkan Narkoba di Jakarta Barat, Pria 20 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 – 06:00 WIB
Edarkan Narkoba di Jakarta Barat, Pria 20 Tahun Akhirnya Ditangkap - JPNN.com Jakarta
Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala didampingi Kanit Reskrim AKP Muhayin Ikhsan saat doorstop di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RA ditangkap Unit Reskrim Polsek Pademangan karena terlibat peredaran narkoba di Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (19/4).

Pemuda 20 tahun itu terbukti mempunyai sabu-sabu seberat 21,61 gram.

RA mengemas barang haram tersebut menjadi sepuluh klip.

"RA diamankan saat kami bersama warga dan pemangku kebijakan melakukan patroli ke gang-gang,” kata Kapolsek Pademangan Daniel Dirgala, Kamis (23/4).

Dia mengatakan petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. 

Daniel menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

Menurut Daniel, masyarakat curiga terhadap beberapa orang yang sedang berkumpul di gang.

Saat petugas datang, sekelompok orang itu mengaku cuma kumpul-kumpul. 

Pria berinisial RA ditangkap Unit Reskrim Polsek Pademangan karena terlibat peredaran narkoba
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News