Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta, Saksi Ungkap Bonus Rp 5 Miliar
jakarta.jpnn.com - Proses hukum kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) terus berlanjut.
Saksi mengungkap ada pembicaraan terkait biaya operasional hingga janji bonus Rp 5 miliar.
Pada awalnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung menggali keterangan dari saksi keempat, yakni Antonius Aditia Majarjuna.
"Sependek yang saya ingat, waktu itu disepakati nilainya sekitar Rp 60 jutaan," kata Antonius dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/4).
Antonius menjelaskan ada pembahasan soal kebutuhan dana operasional untuk menjalankan rencana.
Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pertengahan Agustus.
Antonius mengatakan dana tersebut diperuntukkan bagi tim pelaksana.
Tim terdiri dari beberapa orang, termasuk Serka MN (terdakwa 1) dan Yohanes Joko Pamuntas (saksi 5).
Proses hukum kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) terus berlanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News