Edarkan Sabu-Sabu, 5 Orang Ditangkap di Tanah Abang

Minggu, 03 Mei 2026 – 06:00 WIB
Edarkan Sabu-Sabu, 5 Orang Ditangkap di Tanah Abang - JPNN.com Jakarta
Sejumlah barang bukti yang disita dari lima orang pengedar narkotika di Tanah Abang, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus.

jakarta.jpnn.com - Lima pengedar sabu-sabu ditangkap Pusat meringkus lima orang di kawasan Tanah Abang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

"Kami menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jati Bunder, Kebon Melati, Tanah Abang," kata Reynold, Senin (27/4).

Menurut Reynold, setelah menerima laporan dari masyarakat, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penggerebekan.

Petugas menemukan lima pengedar beserta sejumlah barang bukti.

Reynold menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Minggu (26/4) pukul 22:00 WIB.

Sebelumnya, petugas melakukan observasi dan pemantauan intensif di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi dan penyalahgunaan narkoba. 

Dari lokasi, polisi menangkap lima orang diduga pelaku berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB.

Lima pengedar sabu-sabu ditangkap Pusat meringkus lima orang di kawasan Tanah Abang.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News