Edarkan Obat Keras, 2 Pria Ditangkap di Jakarta Barat

Rabu, 06 Mei 2026 – 09:00 WIB
Edarkan Obat Keras, 2 Pria Ditangkap di Jakarta Barat - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi - Barang bukti obat keras diamankan Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial ZF (26) dan MA (22) ditangkap karena mengedarkan obat keras ilegal di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Mereka mengedarkan obat ilegal itu dengan kedok warung sembako.

Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan penangkapan berawal dari keresahan warga.

Menurut dia, warga mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di lokasi tersebut.

"Sebuah kios berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres digerebek pada Sabtu (2/5)," kata Rihold, Minggu (3/5).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo mengatakan pengungkapan ini merupakan upaya menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor,” kata dia.

Pria berinisial ZF (26) dan MA (22) ditangkap karena mengedarkan obat keras ilegal di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News