Pencuri Ditangkap di Jakarta Timur, Modusnya Bobol Plafon Toko
jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RT ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Jakarta Timur (Jaktim).
Dia menggunakan modus membobol plafon untuk masuk ke dalam toko.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan aksi pelaku sempat viral di media sosial.
"Pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan," kata Bayu Kurniawan, Kamis (30/4).
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggelar serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi dari wilayah Pasar Rebo dan Cipayung pada 24 April 2026.
Dari hasil pengembangan kasus dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), identitas pelaku dapat diungkap.
Pelaku kemudian ditangkap di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, tanpa perlawanan.
"Setelah kami lakukan identifikasi dari rekaman CCTV dan informasi di lapangan, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Bayu.
Pria berinisial RT ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Jakarta Timur (Jaktim).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News