Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat, Barang Bukti 4 Kilogram

Selasa, 11 Agustus 2026 – 12:00 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat, Barang Bukti 4 Kilogram - JPNN.com Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial J (24) terkait peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih empat kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (5/8/2026). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita empat kilogram ganja.

Petugas juga berhasil menangkap pria berinisial J dalam pengungkapan itu.

“Barang bukti berupa empat paket ganja telah dikemas dalam kotak cokelat dan disimpan di dalam kardus berlapis bubble wrap," kata Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani, Rabu (5/8).

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kardus berlapis bubble wrap hitam yang berisi empat paket daun kering diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram," ujar Tri.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar empat kilogram. 

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News