Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Kandung di Jakarta Timur

Senin, 17 Agustus 2026 – 12:00 WIB
Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Kandung di Jakarta Timur - JPNN.com Jakarta
Polda Metro Jaya saat menahan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Foto: ANTARA/Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya

jakarta.jpnn.com - Ayah berinisial H ditahan Polda Metro Jaya karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung di Pulogadung, Jakarta Timur.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Rita Wulandari Wibowo mengatakan kasus itu menjadi perhatian pihaknya.

“Sebab, dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga dan melibatkan orang yang seharusnya memberikan perlindungan," kata Rita, Selasa (11/8).

Rita menjelaskan kasus ini diproses berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 11 Februari 2025. Dari hasil penyidikan, tindak pidana kekerasan seksual tersebut diduga terjadi berulang kali sejak 2020 hingga September 2024.

Saat itu korban masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus terungkap ketika korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas di sekolahnya.

"Merespons aduan tersebut, pihak sekolah bersama keluarga segera mendampingi korban untuk mendapatkan layanan perlindungan perempuan dan anak, serta menempatkan korban di fasilitas rumah aman," kata Rita.

Dalam penyidikan, pihaknya menerapkan pendekatan penyidikan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation).

Ayah berinisial H ditahan Polda Metro Jaya karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung di Pulogadung, Jakarta Timur.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News