Mahasiswa Mabuk Aniaya Pengendara di Jakarta Selatan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 – 15:00 WIB
Mahasiswa Mabuk Aniaya Pengendara di Jakarta Selatan, Akhirnya Ditangkap Polisi - JPNN.com Jakarta
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

jakarta.jpnn.com - Mahasiswa berinisial YK ditangkap polisi karena menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8 RT 03/RW 04, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

YK diduga mabuk ketika beraksi. Pria 23 tahun itu juga tanpa busana.

"Hari ini Rabu (19/8), kurang lebih jam 09.00 WIB, petugas dapat mengamankan pelaku di sekitaran Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Rabu (19/8).

Joko mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (18/8) malam pukul 23.45 WIB. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap dua orang pengendara motor yang sedang melintas di jalan raya. 

Polisi yang menerima informasi tersebut akhirnya langsung mendatangi lokasi.

"Terkait kejadian tersebut, petugas tentunya melakukan penyelidikan dan sesaat setelah kejadian dapat diketahui identitas si orang yang diduga sebagai pelaku," katanya.

Polisi kemudian menangkap pelaku YK dan mengamankannya di Polsek Jagakarsa. 

Saat dimintai keterangan, pelaku melakukan penganiayaan karena terpengaruh minuman keras atau mabuk.

Mahasiswa berinisial YK ditangkap polisi karena menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8 RT 03/RW 04
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News