Menjambret Wanita di Jakarta Selatan, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 – 12:00 WIB
Menjambret Wanita di Jakarta Selatan, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi - JPNN.com Jakarta
Polisi tengah menggiring pelaku pejambretan berinisial RD (29) di Polsek Pesanggrahan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

jakarta.jpnn.com - Driver ojek online berinisial RD ditangkap polisi karena menjambret wanita, yakni RF, di Jalan Perdagangan RT 04/RW 07, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Siswanto mengataka peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 20:30 WIB.

Saat itu, korban dalam perjalanan pulang usai membeli kuota internet di sebuah minimarket. 

Tiba-tiba, tersangka RD datang dan langsung merampas tas korban.

"Sempat terjadi tarik-menarik karena korban berusaha mempertahankan tasnya,” kata Siswanto, Kamis (27/8).

Siswanto menjelaskan saat itu korban kalah tenaga dari pelaku.

“Akibat kalah tenaga, korban terjatuh dan terseret hingga mengalami luka lecet pada tangan dan kaki," kata dia.

Setelah berhasil kabur membawa tas korban, RD rupanya menemukan dompet berisi KTP dan kartu ATM/kartu kredit Bank Mandiri Prioritas milik RF. Dengan lihai, pelaku menggunakan informasi tanggal lahir korban di KTP untuk menebak PIN ATM tersebut.

Driver ojek online berinisial RD ditangkap polisi karena menjambret wanita, yakni RF, di Jalan Perdagangan RT 04/RW 07, Kelurahan Bintaro
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News