Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi di Jakarta Utara
jakarta.jpnn.com - Pelaku pembacokan berinisial A ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
A melakukan aksinya di Jalan Bugis, tepatnya di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis (27/8) dini hari.
“Pelaku berinisial A kedapatan membacok korban berinisial AH (49), warga Jalan Swadaya, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Kejadian terjadi pada Kamis (27/8) pukul 02.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Jumat (28/8).
Dia mengatakan pelaku tersebut ditangkap di lokasi kejadian oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, pembacokan itu dipicu masalah rebutan lahan parkir di lokasi kejadian.
“Motif penganiayaan karena rebutan lahan parkir di Kopi Kenangan, Jalan Bugis, Kebon Bawang," ujar Handam.
Penangkapan pelaku tersebut, kata dia, berawal dari laporan masyarakat ke Tim URC Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Selanjutnya, tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Pelaku pembacokan berinisial A ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News