Sempat DPO, Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jakarta Pusat

Senin, 07 September 2026 – 12:00 WIB
Sempat DPO, Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jakarta Pusat - JPNN.com Jakarta
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RS ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran gelap obat keras daftar G di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelum ditangkap, RS sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Polisi kemudian mengamankan RS (38) lalu melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku sebelum membawanya ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra di Jakarta, Rabu (2/9).

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan RS (38).

RS diduga berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. 

Setibanya di rumah kos, polisi mendapati RS sedang berada di area halaman parkir kendaraan.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Pria berinisial RS ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran gelap obat keras daftar G di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News