Edarkan Obat Keras, 2 Pria Ditangkap di Tamansari Jakarta Barat

Selasa, 08 September 2026 – 12:00 WIB
Edarkan Obat Keras, 2 Pria Ditangkap di Tamansari Jakarta Barat - JPNN.com Jakarta
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar. Foto: ANTARA/Risky Syukur.

jakarta.jpnn.com - Dua pria berinisial DDK dan M ditangkap polisi karena mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Mereka ditangkap ketika polisi memeriksa mobil Daihatsu Xenia di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (2/9) dini hari.

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan obat-obatan keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar, Kamis (3/9).

Dia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula ketika Personel Polsek Metro Tamansari tengah melaksanakan razia stasioner.

Tujuannya ialah mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah Tamansari.

Kemudian, di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, petugas melihat sebuah mobil yang dikemudikan salah satu pelaku bersama seorang penumpang.

Kendaraan tersebut sempat memutar balik dan melawan arah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

"Anggota kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan," ujar Bobby.

Dua pria berinisial DDK dan M ditangkap polisi karena mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News