Advokat PT HD Arjuna Dianiaya, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Pelaku

Rabu, 16 September 2026 – 16:00 WIB
Advokat PT HD Arjuna Dianiaya, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Pelaku - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi: Antara

jakarta.jpnn.com - Tim kuasa hukum PT HD Arjuna melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua advokat saat hendak menuju Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (13/9) malam.

Kuasa Hukum PT HD Arjuna Denny Kailimang menyebut insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. 

Menurut dia, tim kuasa hukum dan petugas keamanan yang hendak berkoordinasi secara persuasif mengalami penyerangan dalam perjalanan menuju lokasi.

Denny menjelaskan dua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca. 

Salah satu advokat mengalami luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Advokat lainnya mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan mendapat sejumlah jahitan.

“Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami,” kata Denny, Rabu (16/9).

Denny menilai dugaan penganiayaan itu harus diproses sebagai perkara pidana dan tidak boleh dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengelolaan maupun penguasaan lahan.

Tim kuasa hukum PT HD Arjuna melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua advokat saat hendak menuju Club de Arjuna
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News