Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya

Kamis, 24 September 2026 – 15:00 WIB
Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya - JPNN.com Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran dua kilogram narkotika jenis ganja sebesar 2,05 kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026). Foto: ANTARA/Ho-Polda Metro Jaya

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial AB ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengedarkan narkoba jenis ganja.

AB menggunakan modus pengiriman melalui Gosend di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa ganja seberat 2,05 kilogram.

Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi mengatakan pihaknya menangkap pria berinisial AB (26) pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pria berinisial AB (26)  dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur," kata di Johan di Jakarta, Sabtu (19/9).

Johan menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik berlakban cokelat.

Pria berinisial AB ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengedarkan narkoba jenis ganja.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News