Polda Metro Jaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Ditangkap
jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan tembakau sintetis di laboratorium rumahan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Petugas Polda Metro Jaya juga menangkap tersangka berinisial SW (27).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan pengungkapan dilakukan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut dia, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di kontrakan kawasan tersebut.
"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat," katanya di Jakarta, Selasa (22/9).
Dia menyebutkan dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram.
Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan produksi laboratorium rumahan.
"Peralatan yang disita antara lain satu unit kompor magnet (magnetic stirrer), enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, hingga alat komunikasi," kata Ardyan.
Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan tembakau sintetis di laboratorium rumahan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News