Polres Kepulauan Seribu Sita Ribuan Narkoba

Senin, 28 September 2026 – 15:00 WIB
Polres Kepulauan Seribu Sita Ribuan Narkoba - JPNN.com Jakarta
Ribuan butir obat keras atau berbahaya serta uang tunai yang diamankan oleh Polres Kepulauan Seribu dalam Operasi Nila Jaya 2026. Foto: ANTARA/HO-Polres Kepulauan Seribu

jakarta.jpnn.com - Ribuan butir obat berbahaya, narkotika jenis sabu-sabu, hingga pil ekstasi diamankan petugas Polres Kepulauan Seribu.

Petugas menyita barang haram itu dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026.

“Operasi Nila Jaya 2026 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra di Jakarta, Rabu (23/9).

Dia menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026 Polres Kepulauan Seribu mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya yang disalahgunakan.

Dia menyebutkan narkotika jenis sabu-sabu, total barang bukti yang diamankan mencapai seberat 10,9 gram. 

Selain itu, petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 2,0042 gram.

Sementara itu, dalam kategori obat berbahaya, Polres Kepulauan Seribu mengamankan total 1.022 butir obat yang terdiri dari Tramadol 50 mg sebanyak 210 butir, Excimer 2 mg sebanyak 592 butir, serta Trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 220 butir.

"Barang bukti yang berhasil diamankan ini menjadi bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026. Kami terus melakukan pemetaan terhadap potensi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu," ungkap Argadija.

Ribuan butir obat berbahaya, narkotika jenis sabu-sabu, hingga pil ekstasi diamankan petugas Polres Kepulauan Seribu.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News