Bawa 155 Etomidate, Pria 25 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
jakarta.jpnn.com - Pria berinisial CA ditangkap Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena membawa 155 narkoba jenis etomidate.
Pria 25 tahun itu diciduk saat petugas menggelar Operasi Nila Jaya 2026.
Barang haram tersebut diketahui akan diberikan kepada pelaku lain dengan modus penempelan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mengambil barang tersebut atas perintah seorang perempuan berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatresnarkoba AKP Trendy Habibi Aryanto di Rabu (23/9).
Selain barang bukti etomidate, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Trendy mengatakan penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pendalaman terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini," ujar Trendy.
Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap etomidate di wilayah Tanjung Priok.
Pria berinisial CA ditangkap Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena membawa 155 narkoba jenis etomidate.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News