KBRI Phnom Penh Tangani 4 WNI Pelaku Pidana Tambahan di Kamboja

jakarta.jpnn.com - KBRI Phnom Penh menangani empat warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang diamankan kepolisian Kamboja karena mereka melalukan tindakan kriminal.
Empat WNI itu ialah DD, MR, RRH, dan RAN. Mereka sebenarnya sedang dalam tahap penghapusan denda overstay karena menyalahi peraturan keimigrasian Kamboja.
Namun, mereka melakukan pelanggaran hukum lain ketika sudah difasilitasi KBRI Phnom Penh.
DD, MR, dan RRH diduga terlibat kasus peredaran narkoba di tengah para WNI di Kamboja.
Mereka juga diduga melakukan penipuan berupa lowongan kerja. DD, MR, dan RRH mengiming-imingi WNI lainnya untuk bekerja di perusahaan scam online.
Sementara itu, RAN diduga mencuri kendaraan bermotor milik warga setempat. RAN menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk mengonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Di dalam pernyataan di situs resminya, Rabu (28/5), KBRI Phnom Penh menilai tindakan itu membuat perlindungan dan pemulangan makin rumit.
Selain itu, WNI lainnya yang sedang ditangani KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat juga mengalami kerugian.
KBRI Phnom Penh menangani empat warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang diamankan kepolisian Kamboja karena mereka melalukan tindakan kriminal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News