Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anggota DPR Desat Pengusutan Sampai Akar

Rabu, 18 Maret 2026 – 03:00 WIB
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anggota DPR Desat Pengusutan Sampai Akar - JPNN.com Jakarta
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (13/11/2025). Foto: ANTARA/Farhan Arda Nugraha

jakarta.jpnn.com - Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Menurut Nyoman Parta, kasus itu merupakan alarm bagi demokrasi di Indonesia.

Parta mengatakan peristiwa itu tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

Menurut dia, kejadian itu harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum,” kata Nyoman Parta, Sabtu (14/3).

Nyoman Parta mengatakan pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara.

Dia menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan kasus itu sebagai prioritas penanganan. “Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” katanya.

Dia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan.

Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News