Majelis Ormas Islam Berharap Masjid Al-Aqsa Dibuka untuk Umat Islam
jakarta.jpnn.com - Majelis Ormas Islam (MOI) mendesak Masjid Al-Aqsa di Yerusalem kembali dibuka bagi umat Islam.
"Masjid Al-Aqsa saat ini sedang dikunci untuk kaum muslimin, sedangkan Yahudi boleh masuk ke dalam Masjid Al-Aqsa,” kata Ketua Presidium MOI KH Nazar Haris dalam aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Minggu (5/4).
Menurut Nazar Haris, kondisi itu harus digebrak di dunia Islam.
“Harus ada kesadaran dunia Islam," kata Nazar Haris.
Menurut dia, aksi yang dihadiri oleh ribuan orang itu merupakan bentuk desakan terhadap dunia internasional untuk segera membuka akses masjid tersebut bagi umat muslim.
"Membela, membebaskan, membuka dan memerdekakan Masjid Al-Aqsa untuk kaum muslimin,” kata Nazar Haris.
Nazar Haris menjelaskan desakan tersebut merupakan hal yang sangat penting.
“Pada hari ini, kami mengadakan aksi untuk memulai kesadaran di dunia Islam," tutur Nazar.
Majelis Ormas Islam (MOI) mendesak Masjid Al-Aqsa di Yerusalem kembali dibuka bagi umat Islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News