Lindungi Kedaulatan dari Spionase Asing, Kepala BIN Dorong Penguatan Regulasi
Kepala Pusat Analisis Intelijen Pertahanan BIK Intelhan Brigjen TNI Efran Gunawan menilai perkembangan ancaman saat ini semakin kompleks karena aktivitas spionase dapat memanfaatkan jalur-jalur legal, termasuk kegiatan survei, akademik, pendanaan, maupun aktivitas organisasi tertentu.
“Spionase bekerja di koridor legal, seperti survei-survei di bawah air. Kemudian kegiatan-kegiatan lain di akademisi juga ada pendanaan-pendanaan,” kata Efran.
Menurut Efran, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya instrumen hukum yang mampu memberikan batas jelas terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kedaulatan.
Meski demikian, dia menekankan bahwa demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap harus dihormati.
“Kebebasan berpendapat ini sudah tidak bisa lagi kita hentikan. Namun, tentu harus ada koridor yang membatasi. Jangan sampai mengangkangi kedaulatan negara,” ujarnya. (jos/jpnn)
Kepala BIN Muhammad Herindra menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan nasional menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing yang makin kompleks.
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News