Komisioner BPKN Dukung Audit Forensik Dana Haji, Tekankan Hak Jemaah atas Informasi
jakarta.jpnn.com - Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Jailani mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta audit forensik atas tata kelola keuangan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kondisi dana haji diketahui secara faktual dan kepentingan calon jemaah terlindungi.
“Dana haji adalah amanah dari masyarakat. Kami mendukung langkah Presiden untuk memastikan pengelolaannya diperiksa secara mendalam, sehingga setiap keputusan perbaikan didasarkan pada fakta,” kata Jailani di Jakarta, Selasa (29/9).
Baca Juga:
Jailani menegaskan bahwa calon jemaah berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai dana yang telah mereka setorkan.
Menurut dia, informasi itu perlu mencakup kondisi dana, penempatan dan hasil pengelolaannya, serta kemampuan BPKH memenuhi kewajiban kepada jemaah yang masih menunggu keberangkatan.
Dia mengatakan audit forensik juga dapat menjawab pertanyaan masyarakat tentang sumber pembiayaan keberangkatan haji.
Dia menjelaskan sebagian calon jemaah mungkin bertanya apakah keberangkatan mereka yang mendaftar lebih dahulu bergantung pada setoran jemaah yang mendaftar belakangan.
“Pertanyaan seperti itu jangan dibiarkan berkembang menjadi prasangka. Arus dana, penggunaan nilai manfaat, dan kewajiban kepada jemaah perlu ditelusuri serta dijelaskan dengan data. Kita tidak boleh menyimpulkan ada penyimpangan sebelum pemeriksaan menghasilkan bukti,” ujarnya.
Komisioner BPKN Jailani mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta audit forensik atas tata kelola keuangan haji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News