Heru Budi Resmi Menjabat Pj Gubernur DKI, Anies Baswedan Beri Ucapan Mengejutkan

Senin, 17 Oktober 2022 – 09:19 WIB
Heru Budi Resmi Menjabat Pj Gubernur DKI, Anies Baswedan Beri Ucapan Mengejutkan - JPNN.com Jakarta
Mendagri Tito Karnavian melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10). ANTARA/Putu Indah Savitri

jakarta.jpnn.com, GAMBIR - Heru Budi Hartono resmi menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir 16 Oktober. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik kepala Sekretariat Presiden RI itu hari ini (17/10).

“Hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta,” kata Tito.

Hal tersebut disampaikannya ketika melantik Pj gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen, dan penjabat Bupati Tolikara di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10).

Pernyataan tersebut disampaikan seusai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.

Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

Heru Budi Hartono resmi menjabat Pj gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan memberikan ucapan mengejutkan
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia