Ketua DPRD Sebut Anggaran Penanganan Banjir Jakarta Tidak Rasional, Ini Alasannya
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD 2023 untuk penanganan banjir belum mumpuni.
Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, Ketua Badan Anggaran nggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan anggaran perlu dirasionalisasi agar anggaran kegiatan penanganan banjir tahun depan berjalan efektif.
Menurut dia, anggaran tersebut tidak rasional lantaran usulan penanganan banjir di Jakarta Selatan hanya disiapkan Rp 193 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Padahal pekerjaannya banyak sekali, PR (pekerjaan rumahnya, red) banyak sekali,” ujar Pras dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Pemprov DKI Jakarta sendiri menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi untuk diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD 2023.
Perinciannya, anggaran penanggulangan banjir Rp 1,29 triliun yang terdiri atas Jakarta Pusat Rp 219 miliar, Jakarta Utara Rp 247 miliar, Jakarta Barat Rp 236 miliar, Jakarta Selatan Rp 193 miliar, Jakarta Timur Rp 296 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp 105 miliar.
Selanjutnya, penanganan kemacetan disiapkan sebesar Rp 625 miliar dan antisipasi resesi ekonomi tahun depan sebesar Rp 120 miliar.
Dengan postur anggaran tersebut, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai belum mampu mengeksekusi dengan baik tiga program prioritas. Apalagi dari nomenklatur yang tampak masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
DPRD DKI Jakarta menilai KUA-PPAS APBD 2023 untuk penanganan banjir tidak rasional, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News