Anies Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Awal Mulanya dari Promo Miras Gratis

Selasa, 28 Juni 2022 – 07:00 WIB
Anies Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Awal Mulanya dari Promo Miras Gratis - JPNN.com Jakarta
Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut izin usaha Holywings di Jakarta. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pencabutan izin operasional restoran dan bar Holywings berawal dari kasus program promo minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad dan Maria.

Karena itu, Pemprov DKI melakukan pengecekan ke Holywings dan ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi.

“Memang berawal dari kasus promo miras. Atas dasar itu, kami kan merekomendasikan PTSP,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Senin (27/6).

Walau begitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta masih harus merekomendasikan ke Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) terkait pencabutan izin ini.

BKPM akan menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kemudian, terkait adanya administrasi, izin-izinnya belum lengkap itu juga jadi salah satu penyebab,” ungkapnya.

Terkait proses hukum yang menjerat enam pekerja Holywings, kasus tersebut tetap ditangani oleh pihak kepolisian.

“Ikuti aturan dan ketentuan yang ada, yang penting ke depan kami minta siapa pun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, lebih hati-hati lagi, lebih bijak melakukan promosi,” jelasnya.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan penutupan izin usaha Holywings di Jakarta berawal dari kasus promosi miras gratis
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia