Anies Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Awal Mulanya dari Promo Miras Gratis
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pencabutan izin operasional restoran dan bar Holywings berawal dari kasus program promo minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad dan Maria.
Karena itu, Pemprov DKI melakukan pengecekan ke Holywings dan ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi.
“Memang berawal dari kasus promo miras. Atas dasar itu, kami kan merekomendasikan PTSP,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Senin (27/6).
Walau begitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta masih harus merekomendasikan ke Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) terkait pencabutan izin ini.
BKPM akan menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kemudian, terkait adanya administrasi, izin-izinnya belum lengkap itu juga jadi salah satu penyebab,” ungkapnya.
Terkait proses hukum yang menjerat enam pekerja Holywings, kasus tersebut tetap ditangani oleh pihak kepolisian.
“Ikuti aturan dan ketentuan yang ada, yang penting ke depan kami minta siapa pun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, lebih hati-hati lagi, lebih bijak melakukan promosi,” jelasnya.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan penutupan izin usaha Holywings di Jakarta berawal dari kasus promosi miras gratis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News